Sabtu, 02 Desember 2017

“Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia melalui Pemerataan Pendidikan”

A.    Pendahuluan
        Indonesia merupakan negara dengan penduduk terbanyak ke-4 di dunia, dengan demikian secara kuantitas Indonesia mempunyai modal yang cukup untuk menjadi sebuah negara yang maju. Namun, kuantitas yang banyak harus diimbangi dengan kualitas yang baik pula. Banyak sekali faktor permasalahan yang menghambat Indonesia berevolusi dari negara berkembang menjadi negara yang maju, padahal Singapura sendiri yang hanya memiliki penduduk tidak lebih banyak dari penduduk di Pulau Jawa bisa menjadi negara yang maju. Salah satu faktor utamanya adalah kualitas pendidikan di indonesia belum termaksimalkan dengan baik.
            Mengapa pendidikan menjadi faktor penting dalam permasalahan yang ada? Hal itu dikarenakan, pendidikan sangat berpengaruh terhadap bidang ekonomi, sosial, politik, dan lain sebagainya. Jika kualitas pendidikan di suatu negara baik, maka faktor yang lainnya juga akan baik pula. Meski memang pendidikan merupakan suatu hal yang umum di masyarakat, tetapi pendidikan dapat merubah kehidupan mereka. Seseorang yang mempunyai kualitas pendidikan yang tinggi akan mudah diterima dimanapun, karena pengetahuan yang dia punya bisa diandalkan oleh orang lain dan seseorang yang mempunyai kualitas pendidikan yang rendah-hanya sekedar lulusan SD misalnya-belum tentu bisa diterima dimanapun, kecuali jika dia memang mempunyai keahlian khusus.
            Tapi, bagaimana dengan tokoh ilmuan sukses dunia yang hanya mengenyam pendidikan tingkat rendah dan bahkan drop out dari sekolahnya seperti Thomas Alva Edison, Bill Gates dan yang lainnya? Ya, mungkin mereka adalah contoh bahwa untuk menjadi sukse tidak memerlukan pendidikan yang tinggi, tapi yang menjadi pertanyaannya berapa banyak perbandingan orang seperti mereka dengan orang yang menjadi ‘sampah masyarakat’ padahal mereka sama-sama tidak mengenyam pendidikan yang tinggi pula? Jawabanya sekitar 1:1000 atau bahkan lebih, karena bagaimanapun pendidikan merupakan hal terpenting yang harus dimiliki setiap orang agar membentuk suatu kuantitas diri yang lebih baik dari orang sekitarnya.
            Meskipun kita telah berada di era digitalisasi dengan berbagai kemajuan teknologi yang ada, tetap saja masih banyak orang yang justru semakin tertinggal. Mereka tidak bekembang karena mereka tidak bisa beradaptasi dengan lingkungan yang ada, mereka tidak cukup mempunyai ‘bekal’ untuk menjadi masyarakat modern. Percaya atau tidak di Indonesia sendiri masih banyak penduduknya yang masih buta aksara,  berdasarkan data Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) per tahun 2015 ada sebanyak 3,56 persen penduduk Indonesia atau dari 5,7 juta orang masih buta aksara. Meskipun persen angkanya menurun tipis dari tahun 2014, tetap saja ini bukanlah masalah yang kecil dan tidak bisa dibiarkan begitu saja.
            Lalu, bagaimana itu bisa terjadi? Semua permasalahan  pendidikan di Indonesia salah satunya disebabkan oleh tidak meratanya pendidikan di Indonesia. Padahal dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,  pasal 5 ayat (1) menyatakan bahwa “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”, hal itu sejalan dengan tujuan negara Indonesia berdiri yang terkandung dalam UUD 1945, yaitu “untuk mencerdaskan kehidupan bangsa”.
            Maka dari hal itu, permasalahan dalam pendidikan terutama dalam pemerataan pendidikan harus segera di atasi se-dini mungkin dan tidak dibiarkan begitu saja, agar penduduk Indonesia menjadi maju dalam ilmu pengetahuan, wawasan, dan kecakapan khusus-terutama para pemuda-pemudi harapan bangsa- sehingga mampu bersaing dengan negara lain dan ahli dalam segala bidang yang ada di dunia.
B.     Isi
Semenjak tahun 1984 sebenarnya Pemerintah Indonesia secara formal telah mengupayakan pemerataan pendidikan di Sekolah Dasar, kemudian pada tahun 1994 pemerintah membuat kebijakan wajib belajar sembilan tahun. Akan tetapi upaya-upaya yang dilakukan pemerintah lebih mengacu pada perluasan kesempatan untuk bersekolah, bukan untuk pemerataan pendidikan itu sendiri. Di samping itu pada tahapan selanjutnya pemberian program beasiswa (dimensi equality of survival) menjadi upaya yang cukup mendapat perhatian dengan mendorong keterlibatan masyarakat melalui Gerakan Nasional Orang Tua Asuh. Program beasiswa ini semakin intensif ketika terjadi krisis ekonomi, dan dewasa ini dengan Program BOS untuk Pendidikan dasar. Hal ini menunjukan bahwa pemerataan pendidikan menuntut pendanaan yang cukup besar tidak hanya berkaitan dengan penyediaan fasilitas tapi juga pemeliharaan siswa agar tetap bertahan mengikuti pendidikan di sekolah.
Menurut Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) Tahun 1999-2004 (TAP MPR No. IV/MPR/1999) mengamanatkan, antara lain:
a) Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya manusia Indonesia yang berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan secara berarti.
b) Meningkatkan mutu lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah untuk menetapkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, olah raga dan seni.
Ini Sejalan dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 11, ayat (1) menyatakan “Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi”.
Upaya yang telah dilakukan pemerintah sendiri belum sepenuhnya maksimal, beberapa diantaranya adalah target wajib belajar 9 tahun harus tuntas pada tahun 2008 belum berjalan maksimal, karena sampai saat ini masih banyak yang putus sekolah. Selain dari itu program BOS yang diberikan pemerintah belum sepenuhnya merata, karena dibeberapa daerah masih belum mendapatkan dana BOS tersebut. Dalam hal ini, masalah pemerataan pendidikan  bukan hanya PR  bagi pemerintah saja, melainkan bagi kita semua. Ada banyak hal yang bisa kita lakukan untuk ikut berpartisipasi dalam mewujudkan pemerataan pendidikan di Indonesia ini, seperti :
1.      Melaporkan daerah-daerah yang tidak terdapat sekolah, atau sekolah yang tidak mendapatkan dana bantuan dari pemerintah, sekolah yang kekurangan sarana dan prasarana serta permasalahan lainnya. Karena biasanya daerah-daerah tersebut sangat jauh dari jangkaun pemerintah itu sendiri, sehingga kita perlu melaporkanya agar segera ditindak lanjuti.
2.      Menyumbangkan buku-buku pelajaran atau buku-buku yang dapat menunjang dalam kegiatan belajar mengajar, seragam, dan sumbangan lainnya. karena dibeberapa sekolah masih ada pungutan liar kepada siswanya dalam memperoleh buku dengan alasan untuk membiayai kesejahteraan guru. Maka banyak siswa yang terpaksa harus berhenti sekolah karena tidak mempunyai uang untuk membeli buku dan seragam.
3.      Memberikan motivasi atau pemahaman untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pendidikan tinggi itu penting. Karena sebagian masyarakat masih berfikir bahwa pendidikan hanya menghamburkan uang saja dan tidak akan merubah nasib mereka, sehingga banyak dari anak-anak usia sekolah yang terpaksa berhenti sekolah dikarenakan mereka memilih untuk bekerja sehingga dapat menghasilkan uang, padahal hasil kerja mereka tidak seberapa.
Kita bisa membandingkan bahwa orang yang berpendidikan tinggi bisa  mempunyai penghasilan yang lebih, karena mereka tidak sekedar megandalkan skill saja, tetapi juga pengetahuan dalam bekerja. Hal itu tentunya bertolak belakang sekali dengan orang yang berpendidikan rendah, mereka hanya bisa mengandalkan kemampuan saja, dan terkadang mereka bisa saja tertipu.
            Selain dari itu, untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui pemerataan pendidikan diharuskan melakukan berbagai macam upaya lain diantaranya :
1.      Pendidikan dari sekolah dasar (SD) sampai sekolah menengah atas (SMA) tidak dipungut biaya. Sehingga tidak ada lagi siswa yang berhenti atau tidak bersekolah karena faktor ekonomi.
2.      Meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan di seluruh sekolah dengan subsidi dari APBN, agar semua kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan baik sehingga siswa dapat belajar dan berekplorasi di sekolahnya.
3.      Melaksanakan revitalisasi serta penggabungan (regrouping) sekolah-sekolah terutama SD, agar tercapai efisiensi dan efektivitas sekolah yang didukung dengan fasilitas yang memadai.
4.      Beasiswa bagi siswa berprestasi dan/atau tidak mampu bisa tersebar secara merata.
5.       Untuk di Perguruan Tinggi harus meningkatkan kapasitas tampung, terutama untuk bidang-bidang yang menunjang kemajuan ekonomi, penguasaan sains dan teknologi, serta meningkatkan kualitas kehidupan.
6.      Menyebarkan kapasitas pendidikan tinggi secara geografis untuk mendukung pembangunan daerah serta memberi kesempatan bagi kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah termasuk kelompok masyarakat dari daerah bermasalah, dengan menyelenggarakan pembinaan perguruan tinggi sebagai pusat pertumbuhan di kawasan serta menyelenggarakan pembinaan program unggul di wilayah kedudukan perguruan tinggi.
7.      Menyebar lulusan guru-guru ke daerah-daerah yang masih minim tenaga pengajarnya. Agar tidak terjadi penumpukan lulusan guru di suatu daerah sehingga banyak lulusan guru yang bekerja di bukan keahliannya. Sedangkan di daerah lain masih kekurangan tenaga guru.
C.    Penutup
Kualitas pendidikan dapat ditingkatkan melalui pemerataan pendidikan dengan peran serta pemerintah dan dukungan masyarakat. Karena kebijakan dan upaya yang hanya dilakukan pemerintah tanpa dukungan dari masyarakat sendiri tidak akan teralisasi secara optimal. Kemandirian dalam pembangunan suatu negara bukan tercipta dari upaya pemerintah saja, melainkan pemerintah dan masyarakat saling bah-membahu dalam pembangunan ini. Sehingga, nantinya akan membentuk suatu bangsa yang mandiri dan maju tanpa perlu bergantung pada negara lain, karena sampai saat ini banyak dari masyarakat Indonesia sendiri memilih menuntut ilmu di negara lain, karena mereka sendiri masih belum percaya dengan kulaitas pendidikan di Indonesia.
Oleh sebab itu, pemerataan pendidikan di Indonesia harus segera direalisasikan, sehingga pemerintah bisa lebih fokus untuk meningkatkan kualitas dan pemberdayaan pendidikan di Indonesia sehingga mampu bersaing dengan negara lain.

Daftar Pustaka

Siska Nirmala Puspitasari. (2016, september 09). Dipetik Mei 16, 2017, dari pikiran rakyat web site: http://www.pikiran-rakyat.com/pendidikan/2016/09/09/356-persen-penduduk-indonesia-buta-aksara-379525
Rijal09. (2016, Agustus 03). Dipetik Mei 16, 2017, dari http://www.rijal09.com/2016/03/pemerataan-pendidikan-di-indonesia.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar