A.
Pendahuluan
Indonesia
merupakan negara dengan penduduk terbanyak ke-4 di dunia, dengan demikian
secara kuantitas Indonesia mempunyai modal yang cukup untuk menjadi sebuah
negara yang maju. Namun, kuantitas yang banyak harus diimbangi dengan kualitas
yang baik pula. Banyak sekali faktor permasalahan yang menghambat Indonesia
berevolusi dari negara berkembang menjadi negara yang maju, padahal Singapura sendiri
yang hanya memiliki penduduk tidak lebih banyak dari penduduk di Pulau Jawa bisa
menjadi negara yang maju. Salah satu faktor utamanya adalah kualitas pendidikan
di indonesia belum termaksimalkan dengan baik.
Mengapa pendidikan menjadi faktor
penting dalam permasalahan yang ada? Hal itu dikarenakan, pendidikan sangat
berpengaruh terhadap bidang ekonomi, sosial, politik, dan lain sebagainya. Jika
kualitas pendidikan di suatu negara baik, maka faktor yang lainnya juga akan
baik pula. Meski memang pendidikan merupakan suatu hal yang umum di masyarakat,
tetapi pendidikan dapat merubah kehidupan mereka. Seseorang yang mempunyai
kualitas pendidikan yang tinggi akan mudah diterima dimanapun, karena
pengetahuan yang dia punya bisa diandalkan oleh orang lain dan seseorang yang
mempunyai kualitas pendidikan yang rendah-hanya sekedar lulusan SD
misalnya-belum tentu bisa diterima dimanapun, kecuali jika dia memang mempunyai
keahlian khusus.
Tapi, bagaimana dengan tokoh ilmuan
sukses dunia yang hanya mengenyam pendidikan tingkat rendah dan bahkan drop
out dari sekolahnya seperti Thomas Alva Edison, Bill Gates dan yang
lainnya? Ya, mungkin mereka adalah contoh bahwa untuk menjadi sukse tidak
memerlukan pendidikan yang tinggi, tapi yang menjadi pertanyaannya berapa
banyak perbandingan orang seperti mereka dengan orang yang menjadi ‘sampah
masyarakat’ padahal mereka sama-sama tidak mengenyam pendidikan yang tinggi
pula? Jawabanya sekitar 1:1000 atau bahkan lebih, karena bagaimanapun
pendidikan merupakan hal terpenting yang harus dimiliki setiap orang agar
membentuk suatu kuantitas diri yang lebih baik dari orang sekitarnya.
Meskipun kita telah berada di era
digitalisasi dengan berbagai kemajuan teknologi yang ada, tetap saja masih
banyak orang yang justru semakin tertinggal. Mereka tidak bekembang karena
mereka tidak bisa beradaptasi dengan lingkungan yang ada, mereka tidak cukup
mempunyai ‘bekal’ untuk menjadi masyarakat modern. Percaya atau tidak di
Indonesia sendiri masih banyak penduduknya yang masih buta aksara, berdasarkan
data Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) per tahun 2015 ada
sebanyak 3,56 persen penduduk Indonesia atau dari 5,7 juta orang masih buta
aksara. Meskipun persen angkanya menurun tipis dari tahun 2014, tetap saja ini
bukanlah masalah yang kecil dan tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Lalu, bagaimana itu bisa terjadi?
Semua permasalahan pendidikan di
Indonesia salah satunya disebabkan oleh tidak meratanya pendidikan di
Indonesia. Padahal dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, pasal 5 ayat (1) menyatakan
bahwa “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan
yang bermutu”, hal itu sejalan dengan tujuan negara Indonesia berdiri yang
terkandung dalam UUD 1945, yaitu “untuk mencerdaskan kehidupan bangsa”.
Maka dari hal itu, permasalahan dalam pendidikan terutama
dalam pemerataan pendidikan harus segera di atasi se-dini mungkin dan tidak
dibiarkan begitu saja, agar penduduk Indonesia menjadi maju dalam ilmu
pengetahuan, wawasan, dan kecakapan khusus-terutama para pemuda-pemudi harapan
bangsa- sehingga mampu bersaing dengan negara lain dan ahli dalam segala bidang
yang ada di dunia.
B.
Isi
Semenjak tahun 1984 sebenarnya Pemerintah Indonesia secara formal
telah mengupayakan pemerataan pendidikan di Sekolah Dasar, kemudian pada tahun
1994 pemerintah membuat kebijakan wajib belajar sembilan tahun. Akan tetapi
upaya-upaya yang dilakukan pemerintah lebih mengacu pada perluasan kesempatan
untuk bersekolah, bukan untuk pemerataan pendidikan itu sendiri. Di samping itu pada tahapan selanjutnya pemberian program beasiswa (dimensi
equality of survival) menjadi upaya yang cukup mendapat perhatian dengan
mendorong keterlibatan masyarakat melalui Gerakan Nasional Orang Tua Asuh.
Program beasiswa ini semakin intensif ketika terjadi krisis ekonomi, dan dewasa
ini dengan Program BOS untuk Pendidikan dasar. Hal ini menunjukan bahwa
pemerataan pendidikan menuntut pendanaan yang cukup besar tidak hanya berkaitan
dengan penyediaan fasilitas tapi juga pemeliharaan siswa agar tetap bertahan
mengikuti pendidikan di sekolah.
Menurut Garis-garis Besar
Haluan Negara (GBHN) Tahun 1999-2004 (TAP MPR No. IV/MPR/1999) mengamanatkan,
antara lain:
a) Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang
bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya manusia
Indonesia yang berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan secara
berarti.
b) Meningkatkan mutu lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh
masyarakat maupun pemerintah untuk menetapkan sistem pendidikan yang efektif
dan efisien dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, olah
raga dan seni.
Ini Sejalan dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
pasal 11, ayat (1) menyatakan “Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib
memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan
yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi”.
Upaya yang telah dilakukan pemerintah sendiri belum sepenuhnya maksimal,
beberapa diantaranya adalah target wajib belajar 9 tahun harus tuntas pada
tahun 2008 belum berjalan maksimal, karena sampai saat ini masih banyak yang
putus sekolah. Selain dari itu program BOS yang diberikan pemerintah belum
sepenuhnya merata, karena dibeberapa daerah masih belum mendapatkan dana BOS
tersebut. Dalam hal ini, masalah pemerataan pendidikan bukan hanya PR bagi pemerintah saja, melainkan bagi kita
semua. Ada banyak hal yang bisa kita lakukan untuk ikut berpartisipasi dalam
mewujudkan pemerataan pendidikan di Indonesia ini, seperti :
1.
Melaporkan
daerah-daerah yang tidak terdapat sekolah, atau sekolah yang tidak mendapatkan
dana bantuan dari pemerintah, sekolah yang kekurangan sarana dan prasarana
serta permasalahan lainnya. Karena biasanya daerah-daerah tersebut sangat jauh
dari jangkaun pemerintah itu sendiri, sehingga kita perlu melaporkanya agar
segera ditindak lanjuti.
2.
Menyumbangkan
buku-buku pelajaran atau buku-buku yang dapat menunjang dalam kegiatan belajar
mengajar, seragam, dan sumbangan lainnya. karena dibeberapa sekolah masih ada
pungutan liar kepada siswanya dalam memperoleh buku dengan alasan untuk
membiayai kesejahteraan guru. Maka banyak siswa yang terpaksa harus berhenti
sekolah karena tidak mempunyai uang untuk membeli buku dan seragam.
3.
Memberikan
motivasi atau pemahaman untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa
pendidikan tinggi itu penting. Karena sebagian masyarakat masih berfikir bahwa
pendidikan hanya menghamburkan uang saja dan tidak akan merubah nasib mereka,
sehingga banyak dari anak-anak usia sekolah yang terpaksa berhenti sekolah
dikarenakan mereka memilih untuk bekerja sehingga dapat menghasilkan uang,
padahal hasil kerja mereka tidak seberapa.
Kita bisa
membandingkan bahwa orang yang berpendidikan tinggi bisa mempunyai penghasilan yang lebih, karena
mereka tidak sekedar megandalkan skill saja, tetapi juga pengetahuan dalam
bekerja. Hal itu tentunya bertolak belakang sekali dengan orang yang
berpendidikan rendah, mereka hanya bisa mengandalkan kemampuan saja, dan
terkadang mereka bisa saja tertipu.
Selain dari itu, untuk meningkatkan
kualitas pendidikan di Indonesia melalui pemerataan pendidikan diharuskan
melakukan berbagai macam upaya lain diantaranya :
1. Pendidikan dari sekolah dasar (SD) sampai sekolah menengah atas (SMA) tidak
dipungut biaya. Sehingga tidak ada lagi siswa yang berhenti atau tidak
bersekolah karena faktor ekonomi.
2. Meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan di seluruh sekolah dengan
subsidi dari APBN, agar semua kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan
baik sehingga siswa dapat belajar dan berekplorasi di sekolahnya.
3. Melaksanakan revitalisasi serta penggabungan (regrouping) sekolah-sekolah
terutama SD, agar tercapai efisiensi dan efektivitas sekolah yang didukung
dengan fasilitas yang memadai.
4. Beasiswa bagi siswa berprestasi dan/atau tidak mampu bisa tersebar secara
merata.
5. Untuk di Perguruan Tinggi harus meningkatkan kapasitas
tampung, terutama untuk bidang-bidang yang menunjang kemajuan ekonomi,
penguasaan sains dan teknologi, serta meningkatkan kualitas kehidupan.
6. Menyebarkan kapasitas pendidikan tinggi secara geografis untuk mendukung
pembangunan daerah serta memberi kesempatan bagi kelompok masyarakat yang
berpenghasilan rendah termasuk kelompok masyarakat dari daerah bermasalah,
dengan menyelenggarakan pembinaan perguruan tinggi sebagai pusat pertumbuhan di
kawasan serta menyelenggarakan pembinaan program unggul di wilayah kedudukan
perguruan tinggi.
7. Menyebar lulusan guru-guru ke daerah-daerah yang masih minim tenaga
pengajarnya. Agar tidak terjadi penumpukan lulusan guru di suatu daerah
sehingga banyak lulusan guru yang bekerja di bukan keahliannya. Sedangkan di
daerah lain masih kekurangan tenaga guru.
C.
Penutup
Kualitas pendidikan dapat ditingkatkan melalui pemerataan
pendidikan dengan peran serta pemerintah dan dukungan masyarakat. Karena kebijakan
dan upaya yang hanya dilakukan pemerintah tanpa dukungan dari masyarakat
sendiri tidak akan teralisasi secara optimal. Kemandirian dalam pembangunan
suatu negara bukan tercipta dari upaya pemerintah saja, melainkan pemerintah
dan masyarakat saling bah-membahu dalam pembangunan ini. Sehingga, nantinya
akan membentuk suatu bangsa yang mandiri dan maju tanpa perlu bergantung pada
negara lain, karena sampai saat ini banyak dari masyarakat Indonesia sendiri
memilih menuntut ilmu di negara lain, karena mereka sendiri masih belum percaya
dengan kulaitas pendidikan di Indonesia.
Oleh sebab itu, pemerataan pendidikan di Indonesia harus segera
direalisasikan, sehingga pemerintah bisa lebih fokus untuk meningkatkan
kualitas dan pemberdayaan pendidikan di Indonesia sehingga mampu bersaing dengan
negara lain.
Daftar Pustaka
Siska Nirmala Puspitasari. (2016, september 09). Dipetik Mei 16, 2017, dari
pikiran rakyat web site:
http://www.pikiran-rakyat.com/pendidikan/2016/09/09/356-persen-penduduk-indonesia-buta-aksara-379525
Rijal09. (2016, Agustus 03). Dipetik Mei 16,
2017, dari
http://www.rijal09.com/2016/03/pemerataan-pendidikan-di-indonesia.html